iniriau.com,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sudah melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar siang tadi, di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (23/5/23).
Agar fokus menjalankan tugas barunya hingga satu tahun ke depan, Syamsuar menunjuk Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ely Wardhana menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda).
"Bu Ely Plh Karo Pem dan Otda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (23/5/23).
Namun status Plh yang dijabat Ely Wardana berlaku untuk satu bulan ke depan. Selanjutnya, jabatan Plh ini bisa kembali diperpanjang satu bulan berikutnya. Namun bisa saja Plh ditunjuk kepada salah pejabat internal di Biro Pem dan Otda.
"Evaluasi bisa tetap bisa saja ditunjuk lagi Plh baru, bisa dari internal," ujar Ikhwan.
Sementara Kamsol pasca SK Pj Bupati Kampar tak lagi diperpanjang kepadanya, maka jabatan definitif sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau otomatis kembali dijabat. Sedangkan M Job Kurniawan yang sebelumnya menjabat Plh Kadisdik Riau kembali fokus dengan jabatan definitif nya sebagai Asisten II Setdaprov Riau.
"Tak harus ada sertijab (serah terima jabatan). Inikan bukan pelantikan, kalau pun ada itu internal-lah. Tidak ada masalah," ungkap Ikhwan lagi.**