Setelah Dilantik Sebagai Wapres, Ma`aruf Amin Akan Lepas Jabatan di MUI

Setelah Dilantik Sebagai Wapres, Ma`aruf Amin Akan Lepas Jabatan di MUI
KH Maruf Amin

Iniriau.com, Jakarta - Ma'ruf Amin sudah ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024 oleh KPU. Ma'ruf akan menanggalkan jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dilantik nanti.

"Kalau yang tidak boleh itu kan rangkap jabatan. Kalau saya dilantik, baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Ma'ruf Amin saat ini menjabat Ketum MUI. Dia masih hadir dalam beberapa rapat penting MUI, termasuk rapat yang digelar hari ini.

"Kalau saya sudah jadi wakil presiden, saya harus mundur," tegas Ma'ruf Amin.

Sebelum dilantik menjadi wakil presiden 2019-2024, Ma'ruf Amin mengaku akan menemui Wapres Jusuf Kalla (JK). Dia menyatakan ingin mendapatkan informasi, tapi tak memerinci informasi apa yang dimaksudnya. Meski demikian, dia menegaskan tidak akan ada tim transisi wapres.

"Ya, mungkin. Nanti saya ketemu Pak JK untuk memperoleh informasi. Transisi, saya kira nggak ada," sebut Ma'ruf Amin. (detik)

Berita Lainnya

Index