BENGKALIS, - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau menyerahkan 89 ekor hewan satwa dilindungi jenis trenggiling Ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Selasa.
Penyerahan dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Zunir.
Hadi Wicaksono mengatakan, 89 trenggiling tersebut diamankan oleh Polisi pada Minggu (12/2/17) lalu bersama empat pelaku, masing-masing berinisial JI (42), RO (39) keduanya sopir, FB (49) dan SU (32) di Jalan Lintas Pekanbaru-Bengkalis, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
"Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Siak Kecil, saat sedang melakukan patroli, petugas melihat dua unit mobil minibus jenis Innova dengan nomor Polisi BG 1246 MW dan BG 2534 HD berhenti mencurigakan. Saat didekati, petugas mencium aroma mencurigakan dari dalam mobil.
"Saat diperiksa ditemukan puluhan trenggiling disimpan dalam karung dan keranjang," kata Hadi Wicaksono.
Ketika diserahkan, 9 dari 89 ekor tringgiling itu sudah mati. Rencananya, hewan dilindungi itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus, di Kecamatan Bukit Batu.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Zunir mengatakan hewan trenggiling tersebut akan dilepaskan langsung ke habitatnya.
"Hewan ini akan kita lepaskan di hutan konservasi di wilayah Riau, tepatnya di hutan zamrud di Siak," katanya.
Hewan tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan cara disiram dengan air dan dilapisi rumput, sedangkan sembilan yang mati dimusnahkan dengan cara dibakar. (rr)
89 Trenggiling Sitaan Polres Bengkalis Diserahkan ke BKSDA Riau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
89 Trenggiling Sitaan Polres Bengkalis Diserahkan ke BKSDA Riau
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
