Iniriau.com - Bagi Anda yang suka makan petai, pasti tahu bahwa selain dapat menambah cita rasa makanan, suku polong-polongan ini juga banyak manfaatnya untuk tubuh.
Penelitian mengungkap bahwa petai kaya antioksidan sehingga dapat membantu mencegah darah tinggi hingga diabetes. Tapi ada sedikit kabar buruk, katanya petai dapat menyebabkan asam urat. Benarkah pendapat tersebut?
Jenis makanan apa pun, termasuk petai, tidak akan mendatangkan manfaat jika dikonsumsi berlebihan. Anda harus berhati-hati karena petai memiliki efek samping bila dimakan terlalu banyak (1-2 papan sekali makan).
Salah satunya adalah bisa memicu kambuhnya asam urat. Berikut ini tiga efek samping petai bagi orang dengan asam urat:
Meningkatkan kadar asam urat
Petai mengandung zat purin di dalamnya. Purin inilah yang dapat menyebabkan kadar asam urat dalam tubuh meningkat.
Jika kadar asam urat terlalu tinggi, Anda bisa mengalami nyeri sendi dan keluhan khas asam urat lainnya. Bagi mereka yang memiliki riwayat nyeri sendi, lebih baik tidak mengonsumsi petai berlebihan.
Menyebabkan gangguan ginjal
Di dalam petai terkandung asam amino yang cukup tinggi. Asam amino yang tinggi ini dapat menyebabkan masalah kesehatan pada ginjal. Untuk itu, hindarilah mengonsumsi petai berlebihan jika tidak ingin ginjal Anda mengalami masalah.
Memicu rematik.
Meski petai memiliki rasa yang khas untuk mereka yang menyukainya, tetap penting untuk diperhatikan bahwa mengonsumsi petai terus-menerus bisa memicu penyakit rematik.
Selain kebiasaan makan, serangan asam urat dapat timbul akibat adanya gangguan darah dan gangguan metabolisme, penyakit ginjal, dan sebagainya.
Karena itu, untuk mencegah kekambuhan, orang dengan asam urat harus menerapkan gaya hidup yang sehat secara konsisten. (klikdokter)
3 Efek Samping Dari Petai Bagi Penderita Asam Urat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum
Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34:08 Wib Hukum
ASN Disnaker Inhu Diciduk Polisi Terkait Dugaan Transaksi Sabu
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:20:49 Wib Hukum
Transaksi Narkoba Digagalkan, 1.900 Pil Ekstasi Diamankan Polisi di Tenayan Raya
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:47:13 Wib Hukum