Iniriau.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial RG alias Abu Riky di Rokan Hilir, Riau. Usai menangkap Abu Riky, Densus melakukan penggeledahan rumah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan Abu Riky dilakukan sekitar pukul 08.25 WIB, Kamis (14/3/2019).
Penangkapan dilakukan saat Abu Riky hendak membeli sarapan di Bagan Kota. Selanjutnya Densus 88 melakukan penggeledahan tempat tinggal Abu Riky di Jl Dr Pratomo.
Abu Riky diduga aktif memposting terkait kejadian teror. Dia juga diduga pernah memberi arahan kepada anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.
"(RG) Mengunggah video TKP ledakan di parkiran timur Senayan 17 Februari 2019 ke Grup Channel Media Khilafah," sebut Dedi. (Detik)
Terduga Teroris Abu Riky Ditangkap Densus 88 di Rohil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Heboh di PN Pekanbaru, Enam Tahanan Melarikan Diri saat Akan Disidang
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:26:56 Wib Hukum
Soal Pengangkatan Dani sebagai Tenaga Ahli, JPU KPK Hadirkan Ahli Hukum Admistrasi Negara
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:54:46 Wib Hukum
Kasus Kayu Ilegal Bengkalis, Saksi Sebut Terdakwa Hanya Pekerja Harian
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:14:17 Wib Hukum
Dani "Melawan " Abdul Wahid? Kesaksiannya Dibantah Supir BP Riau di Jakarta
Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53:27 Wib Hukum