Iniriau.com, Jakarta - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Rabu, 6 Maret 2019. Meski begitu, belum diketahui tepatnya waktu sidang putusan akan digelar. "Nanti ya informasi jamnya," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Diah Siti Basariah, melalui pesan teks, Rabu, 6 Maret 2019.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Eddy dengan hukuman lima tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menyatakan Eddy terbukti memberikan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan US$ 50 ribu. Sebanyak Rp 100 juta diberikan untuk menunda proses pelaksanaan aanmaning atau penundaan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana.
Sedangkan uang sebanyak Rp 50 juta dan US$ 50 ribu diberikan untuk memuluskan pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited, walaupun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
Yang memberatkan, kata jaksa, Eddy tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, merusak citra pengadilan dan tidak kooperatif selama proses penyidikan. Sedangkan yang meringankan, Eddy dianggap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Eddy Sindoro dipersalahkan karena terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 65 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tempo)
Sidang Vonis Pidana Korupsi Eddy Sindoro Digelar Hari ini
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Eddy Sindoro
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Isu Dapur MBG Fiktif Mencuat, BGN: Semua Terdata dan Terverifikasi
Sabtu, 20 September 2025 - 12:26:08 Wib Nasional
Anggota DPR RI Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan TKA Absen dari Panggilan KPK
Jumat, 19 September 2025 - 16:53:42 Wib Nasional
Jalur Riau–Sumbar di Kelok 9 Sempat Tertutup Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui
Jumat, 19 September 2025 - 08:27:14 Wib Nasional
Longsor Timbun Jalan di Bawah Flyover Kelok 9, Akses Riau–Sumbar Macet Total
Kamis, 18 September 2025 - 22:19:30 Wib Nasional