Wagub Ingatkan Ngopi Jam Kerja Artinya Korupsi Waktu

Wagub Ingatkan Ngopi Jam Kerja Artinya Korupsi Waktu
Wagubri Edy Natar saat beberapa waktu lalu melakukan sidak.

Iniriau.com, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution mengingatkan kepada pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang ngopi saat jam sama dengan perilaku korupsi. kerja

Karena hakekatnya, korupsi tidak hanya terpaku pada uang, tapi korupsi waktu sama pentingnya yang harus jadi perhatian.

"Saya perlu ingatkan, jangan korupsi waktu. Manfaatkan jam kerja sesuai fungsinya," kata Wagub, Senin (25/2/19).

Sebelum dirinya bersama Gubernur Riau H Syamsuar dilantik oleh Presiden di Istana Negara pada Rabu (20/2/19) lalu, mantan komandan Korem 031/WB ini menuturkan, sering memantau kedai-kedai kopi di saat jam kerja sedang berjalan. Saat itu, Edy mengaku sering melihat ASN lengkap berpakaian dinas masih asik ngobrol. 

Kondisi ini juga terpantau di beberapa kedai kopi lainnya. Tapi di jam berbeda, ASN tersebut ternyata masih ada di tempat yang sama. Artinya apa, ASN tak bisa bertanggung jawab atas amanah yang dititipkan kepadanya. 

Hal ini menurut Wagub, sama halnya korupsi waktu. Pada hal, soal pertanggungjawaban kerja itu tidak hanya kepada atasan, tapi juga Tuhan Yang Maha Esa. 

"Kemudian saya sebelum pelantikan saya lihat banyak menemukan ASN di kantin, kedai kopi. Saya sempat memutar-mutar sampai 11.00 WIB. Tapi ketika balek di tempat yang sama ASN ini masih ada. Saya ingatkan, kedisiplinan kerja itu tidak hanya pertanggungjawaban kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan. Dan ini juga perilaku korupsi waktu," papar Wagub.

Wagub yang juga mantan Komandan Korem 031/WB ini meminta agar semua ASN, tanpa terkecuali mengindahkan aturan kedisiplinan. Bagi ASN yang masih terlihat duduk-duduk manis di kedai kopi, siap-siap kena teguran hingga sanksi keras.(jri)

Berita Lainnya

Index