Iniriau.com, JAKARTA - Terkait kasus dugaan proyek jalan, KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Ini merupakan kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah dipanggil pada 7 Februari 2019.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi. (Detik.com)
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kembali Dipanggil KPK soal Dugaan Proyek Jalan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Gara-gara Patok Lahan, Petani Inhu Jadi Korban Kekerasan
Rabu, 05 November 2025 - 17:04:15 Wib Hukum
Polisi Kejar Dalang Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19 Miliar di PT SPRH Rohil
Rabu, 05 November 2025 - 12:56:04 Wib Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Desa di Inhil, Dua Pelaku Masih Belia
Rabu, 05 November 2025 - 12:08:16 Wib Hukum
Ketua dan Mantan Kasir Diperiksa, Dugaan Korupsi BUMDes Bengkalis Belum Ada Tersangka
Selasa, 04 November 2025 - 12:17:07 Wib Hukum
