Dewan Dukung Pemekaran Kecamatan, Ini yang Harus Diperhatikan

Dewan Dukung Pemekaran Kecamatan, Ini yang Harus Diperhatikan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH

Iniriau.com, PEKANBARU - Adanya wacana pemekaran tiga kecamatan di Kota Pekanbaru, disambut baik Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH. Mengingat saat ini jumlah penduduk yang kian bertambah dan bernaung di satu kecamatan, sehingga mengakibatkan lambatnya pelayanan Pemko Pekanbaru kepada masyarakat.

"Tiga kecamatan di Kota Pekanbaru yang akan dimekarkan diantaranya, Kecamatan Tampan, Kecamatan Rumbai serta Kecamatan Tenayan Raya.
Tentunya kita sangat mendukung rencana pemekaran kecamatan ini, mengingat jumlah pendudukan Pekanbaru kini juga semakin bertambah yang berjumlah sekitar 1,4 juta jiwa pada siang hari dan 1,1 juta jiwa pada malam hari," ungkap Sahril, Rabu (19/2/2019).

Meskipun begitu, lanjutnya, wacana Pemekaran Kecamatan ini juga harus memperhatikan beberapa aspek terkait, seperti kebutuhan akan kantor yang representatif.

Pemekaran kecamatan ini dinilai memang sudah layak, tetapi pemerintah juga perlu memikirkan terkait banyaknya keluhan masyarakat karena gedung Kantor Lurah yang sangat jelek karena masih sewa di rumah dan sewa di ruko.

"Pembangunan gedung Kantor Lurah ini juga harus segera dipikirkan Pemko Pekanbaru soalnya ini sudah hampir 1 tahun berjalan. Kalau nanti dilakukan pemerkaran kecamatan, otomatis juga butuh gedung tambahan lain lagi kan? Apa Pemko sudah siap dengan itu, kalau saya setuju saja," ungkapnya.

Terangnya lagi, dengan bertambahnya jumlah penduduk serta sudah dilakukannya pemekaran kecamatan nanti, maka tidak menutup kemungkinan jumlah kursi untuk anggota DPRD Pekanbaru bisa bertambah dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

"Seandainya jadi dimekarkan, otomatis jumlah kursi anggota dewan kita nanti juga bertambah. Hanya saja saya tidak bisa mengetahui secara pasti, apakah ini sudah bisa diwujudkan dalam pelaksanaan Pileg 2019 nanti," ucapnya.

Karena tuturnya, memang untuk saat ini baru sebatas penambahan daerah pemilihan (dapil) dari 5 dapil menjadi 6 dapil. (nbl)

Berita Lainnya

Index