Dari informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus penyelundupan berawal ditangkapnya tersangka bernama Sonny di sebuah mal di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
“Dari situ dikembangkan bahwa Narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia melalui lampu downlight,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Rabu (20/2).
Kemudian, sambung Eko, tim melakukan pengembangan selama empat bulan, didapati informasi bahwa akan ada lagi pengiriman lampu downlight.
“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai bandara Soetta, didapatkan data adanya pengiriman lampu sebanyak 22 koli yang berisi sabu,” terang Eko.
Dari situ, tim melakukan controled delivery untuk menangkap siapa pemesan barang haram tersebut yang beralamat di Ruko Gunung Anyar Jaya, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari situ kita dapati tersangka bernama Herman Sutjiono alias Liang asal Bandung,” terang Eko.
Hasil pendalaman, tersangka Herman mengaku diperintahkan langsung oleh Bobi untuk mengantarkan paket lampu berisi sabu tersebut ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Saat ini, kata Eko, jajarannya masih memburu Bobi yang telah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bersama pelaku Herman alias Liang, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 30.041 gram, 22 koli berisi lampu downlight, satu handphone, satu unit mobil, dua koper besar dan satu kunci ruko. (rmol)
Polisi Amankan Sabu Impor Malaysia Dikemas di Dalam Lampu Downlight
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bukan Kecelakaan, Nakhoda Kapal Besi Bengkalis Tewas Dibunuh Rekan Sendiri
Jumat, 19 September 2025 - 14:16:10 Wib Hukum
Sadis! Suami di Inhu Siram Pertalite dan Bakar Istri Hidup-hidup
Jumat, 19 September 2025 - 07:56:04 Wib Hukum
Lima Pegawai Bank BUMN Terjerat Korupsi KUR, Kejari Kampar Amankan Rp331 Juta
Kamis, 18 September 2025 - 20:03:52 Wib Hukum
Kuasa Hukum Minta Polda Riau Hentikan Kriminalisasi Muflihun, Kombes Anom: Penyidikan Tetap Jalan
Kamis, 18 September 2025 - 15:54:10 Wib Hukum