Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, BKN harus melaksanakan putusan hukum tersebut.
Sebagai negara hukum tentu hukum berada di atas segalanya. Tidak mematuhi putusan MA merupakan bentuk dari pembangkangan terhadap hukum dan negara. Terlebih lagi para honorer yang menggugat ke MA mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil.
"Terlebih lagi mereka sudah lama mengabdi pada negara dengan mendidik generasi bangsa. Membatasi mereka mengikuti seleksi PNS sama saja dengan tidak menghargai pengabdian mereka," sebut Nizar Zahro, Jumat (8/2).
Rencana interpelasi para guru honorer juga patut ditempuh. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah.
"Dan Presiden Jokowi harusnya bisa bersikap tegas kepada aparatur negara di bawahnya. Sebab bila presidennya bisa bersikap tegas dan mendengar aspirasi guru honorer tentu masalah semacam ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
Jelas Nizar Zahro, dengan adanya putusan MA tersebut maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair. Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN.
"Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut. Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi PNS dikhususkan kepada para guru honorer atau mengulang kembali seleksi PNS bagi pendaftar umum maupun pendaftar dari guru honorer," tutupnya. (irc/rml)
Gerindra: Jika Presiden Mendengar Aspirasi Honorer Pasti Tidak Ada Masalah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Honorer
Iniriau.com - Sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang enggan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan batas usia 35 tahun untuk honorer mengikuti seleksi PNS patut disesalkan. Sebab putusan tersebut sudah final.
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Anggota DPR RI Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan TKA Absen dari Panggilan KPK
Jumat, 19 September 2025 - 16:53:42 Wib Nasional
Jalur Riau–Sumbar di Kelok 9 Sempat Tertutup Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui
Jumat, 19 September 2025 - 08:27:14 Wib Nasional
Longsor Timbun Jalan di Bawah Flyover Kelok 9, Akses Riau–Sumbar Macet Total
Kamis, 18 September 2025 - 22:19:30 Wib Nasional
HPN 2026 di Banten, Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Kamis, 18 September 2025 - 18:25:00 Wib Nasional