ITW sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah.
"Ironisnya justru anggota Polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut," ucap Edison, Jumat (8/2).
"Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat Bintara?" lanjutnya.
Meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yg membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu Kamtibmas bahkan menuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya," ujar Edison.
Hendaknya, tambah dia, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu Kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara Kamtibmas, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutup Kamtibmas. (irc/rml)
Peristiwa Pengrusakan Sepeda Motor Karena Ditilang, ITW: Anggota Polisi Yang Menonton Diberi Sanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Aksi Pengrusakan Sepeda Motor gara-gara ditilang
Iniriau.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan peristiwa pengrusakan sepeda motor karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Kamis, 7/2).
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bukan Kecelakaan, Nakhoda Kapal Besi Bengkalis Tewas Dibunuh Rekan Sendiri
Jumat, 19 September 2025 - 14:16:10 Wib Hukum
Sadis! Suami di Inhu Siram Pertalite dan Bakar Istri Hidup-hidup
Jumat, 19 September 2025 - 07:56:04 Wib Hukum
Lima Pegawai Bank BUMN Terjerat Korupsi KUR, Kejari Kampar Amankan Rp331 Juta
Kamis, 18 September 2025 - 20:03:52 Wib Hukum
Kuasa Hukum Minta Polda Riau Hentikan Kriminalisasi Muflihun, Kombes Anom: Penyidikan Tetap Jalan
Kamis, 18 September 2025 - 15:54:10 Wib Hukum