Pekanbaru, iniriau.com-Sepanjang tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat, sebanyak 1.440 atau 61,18 persen tenaga kerja lokal direkrut oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Serapan tenaga kerja lokal ber KTP Pekanbaru sebanyak 1.440, tenaga kerja dengan menggunakan KTP Riau sebesar 545 orang atau sekitar 23,16 persen," ungkap Kadisnaker Pekanbaru Jhonny Sarikun, Selasa (8/1/2018).
Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan KTP luar Provinsi Riau menurut Kadisnaker lagi, yakni ada sekitar 369 orang atau 15,66 persen. Artinya sepanjang tahun 2018 tenaga kerja lokal di kota Pekanbaru sangat tinggi serapannya di perusahaan.
Sekedar informasi, pasca disahkannya perubahan Perda penerapan tenaga kerja lokal Pekanbaru di penghujung tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru untuk memperioritaskan menampung tenaga lokal.
Sebelum disahkannya Perda Perubahan, penempatan tenaga kerja lokal yang ada di Kota Pekanbaru belum maksimal. Dengan adanya aturan baru ini bagi usahawan yang beroperasi di Pekanbaru bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal yang ada.( irc/hrc_
61,18 Persen Tenaga Kerja Lokal Direkrut Perusahaan di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
UMK Pekanbaru 2026 Dibahas Jumat Besok, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26:07 Wib Pekanbaru
