iniriau.com, Pekanbaru - Setelah mengalami delay atau keterlambatan terbang 5 jam, Ahad (29/3/26) lalu, Maskapai Super Air Jet 867 tujuan Pekanbaru-Jakarta mengalami penundaan terbang lagi hampir 4 jam, Rabu (1/4/26).
Akibatnya, penumpang yang sudah menumpuk di ruang tunggu Bandara SSK II Pekanbaru resah. Mereka melampiaskan kemarahan dengan cara mendatangi pihak bandara untuk meminta kepastian jam terbang, dan penyebab delay.
Pesawat Super Air Jet 867 boarding pukul 14.55. Tetapi setelah masuk ke ruang tunggu boarding penumpang tidak kunjung dipanggil masuk pesawat. Setelah menunggu cukup lama, penumpang mulai gelisah dan meminta kejelasan kepastian ham take off.
Sempat ada penumpang yang mengamuk karena penanganan oleh pihak maskapai lambat. Belum lagi keterlambatan ini cukup lama durasinya. Seorang warga Pekanbaru yang anaknya salah seorang penumpang, Irwan, mengaku kecewa dengan layanan maskapai tersebut. Sebab terlalu sering delay dan semakin buruk dalam pelayanan.
"Boarding 14.55 baru terbang pukul 20.45 Wib. Mana anak saya harus langsung Depok setelah itu. Gimana nih super air jet pelayanannya," ujarnya kecewa.
Pihak Airport Operation Control Center Head Yudhi Adrian membenarkan adanya penundaan penerbangan dengan tujuan Jakarta tersebut.
Selama menunggu penundaan tersebut, pihak maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan 867 itu sudah menerima kompensasi sebesar Rp 300.000,-, makanan, snack box.
"Ya, benar. Tertunda empat jam karena operasional. Dari pihak maskapai penumpang yang menunggu selama empat jam itu sudah diberikan hak kompensasinya," kata Yudhi saat di wawancara iniriau.com, Rabu malam.
Pihak bandara Sultan Syarif Kasim II dan maskapai sudah memberangkatkan penumpang dengan tujuan Jakarta tersebut.
"Alhamdulillah, semuanya lancar dan penumpang dengan tujuan Jakarta itu sudah berangkat jam 19.40 WIB tadi," pungkasnya.
Sebelumnya, penumpang Super Air Jet pada hari Minggu (29/3) juga tertahan dengan penundaan keberangkatan selama lima jam.
Kompensas yang seharusnya diberikan mengacu dengan ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait standar pelayanan penumpang, maskapai wajib memberikan kompensasi sesuai durasi keterlambatan yaitu, delay 30–60 menit: minuman ringan, delay 61–120 menit (1–2 jam): Minuman dan makanan ringan (snack box), delay 121–180 menit (2–3 jam): makanan berat, delay di atas 180 menit: Makanan berat + kompensasi tambahan (uang tunai/voucher), dan delay lebih dari 240 menit: Ganti rugi minimal Rp300.000 atau opsi pengembalian dana (refund).**