FITRA Riau : Anggaran Karhutla Kalah Saing dengan Anggaran Instansi Vertikal

FITRA Riau : Anggaran Karhutla Kalah Saing dengan Anggaran Instansi Vertikal
RS Bhayangkara Polda Riau yang terhenti pembangunannya, Selasa (31/3) di Pekanbaru. Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai, Pemprov Riau kurang tepat dalam memprioritaskan penempatan anggarannya. Bahkan, FITRA Riau menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau timpang.

Hal ini terkait dengan kebijakan Pemprov Riau dalam menggulirkan dana hibah untuk tiga instansi vertikal senilai Rp 133 milyar rupiah di triwulan pertama tahun 2026. Sementara, untuk anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemprov Riau hanya mengucurkan anggaran sebesar Rp 3,6 milyar.

"Anggaran Pemprov Riau tahun ini kurang tepat alokasi penggunaannya. Untuk tiga instansi vertikal bisa mencapai ratusan milyar, sementara untuk penanganan bencana hanya satu digit saja, Rp 3,6 milyar. Padahal Pemprov Riau juga menetapkan status darurat karhutla hingga November 2026" kata Koordinator FITRA Riau Tarmizi, Selasa (31/3) di Pekanbaru.

Mirisnya, kebijakan pemberian dana hibah untuk tiga instansi vertikal itu, diambil saat Pemprov Riau selalu menggaungkan defisit anggaran, yang diikuti oleh efisiensi skala besar.

Selain itu, karhutla juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat yang tinggal dikawasan hutan dan lahan gambut. Imbas dari karhutla selain gangguan kesehatan, juga menurunkan produktivitas ekonomi, hingga memperburuk angka kemiskinan. Lalu, upaya pengentasan kemiskinan di Riau masih menghadapi tantangan besar.

"Alasan defisit anggaran selalu terdengar disetiap kebijakan pemerintah. Tapi, apa yang kita lihat hari ini, perlu dipertanyakan juga. Lihat saja efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Riau seperti pemotongan tunjangan dan pengurangan program pada instansi pelayanan publik. Kemudian, menyusul masalah karhutla, dampaknya tidak hanya pada lingkungan tetapi juga menjatuhkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan lahan gambut," lanjut Tarmizi menjelaskan.

Menurut FITRA Riau, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan prioritas anggaran yang serius, dan tidak merefleksikan keberpihakan untuk  kepentingan masyarakat dan krisis nyata yang sedang dihadapi daerah.

“Alokasi Rp133 miliar untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran adalah bentuk kegagalan dalam menetapkan prioritas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan. Menurut saya, alokasi anggaran untuk tiga instansi vertikal itu bukan kebutuhan yang mendesak," ujar Tarmizi lagi.

FITRA Riau mendesak Pemprov Riau agar segera melakukan koreksi kebijakan anggarannya. Diantaranya, mengalihkan anggaran instansi vertikal untuk penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat terdampak, serta peningkatan pelayanan dasar publik.

Pemprov Riau diharapkan bisa meningkatkan anggaran penanggulangan karhutla secara signifikan, sesuai dengan status darurat yang telah ditetapkan. Dilanjutkan dengan memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak.

FITRA RIAU meminta Pemprov Riau agar transparan dan melakukan evaluasi terbuka terhadap struktur belanja daerah, agar publik dapat menilai arah kebijakan fiskal pemerintah.

"Pemprov Riau harus bisa bersikap terbuka dalam penggunaan anggaran belanja daerah, agar masyarakat bisa melihat dan menilai arah kebijakan finansial pemerintah," tegas Tarmizi menutup penjelasannya.

Dana hibah sejumlah ratusan milyar untuk tiga instansi vertikal tersebut akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Rumah Sakit Tentara dan pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index