Tragis, Petani Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Hulu Kuantan

Tragis, Petani Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Hulu Kuantan
Ilustrasi by Freepik

iniriau.com, KUANSING – Seorang petani berinisial MT (68) ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (21/3/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh pekerja kebun sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tergeletak di dekat sepeda motor miliknya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

“Kami menerima informasi dari pihak kebun terkait adanya warga yang ditemukan tidak bernyawa. Personel bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar AKP Aris.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dua orang saksi, masing-masing berinisial D (44) dan YF (36), juga membenarkan penemuan tersebut.
Menurut Kapolsek, proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat kondisi banjir di sekitar area perkebunan.

“Medan menuju lokasi cukup sulit karena tergenang air, sehingga evakuasi membutuhkan waktu. Namun sekitar pukul 20.00 WIB, korban berhasil kami bawa keluar dari lokasi,” jelasnya.

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Ambacang untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal akibat gigitan ular berbisa. Tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tambah AKP Aris.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah disampaikan secara tertulis kepada pihak kepolisian. “Pihak keluarga sudah membuat pernyataan resmi menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tutupnya.

Usai pemeriksaan, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan direncanakan dimakamkan pada Minggu (22/3/2026). Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan perkebunan maupun hutan, mengingat potensi ancaman dari hewan berbisa seperti ular.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index