Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
SMSI gelar Rapimnas 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026 (foto:SMSI)

iniriau.com, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri pengurus pusat, ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media nasional.

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus ruang diskusi strategis untuk merumuskan langkah menghadapi perkembangan industri media siber yang semakin dinamis di tengah pesatnya transformasi teknologi informasi. Rangkaian kegiatan Rapimnas diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa dipanjatkan agar seluruh agenda Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi dan dunia pers di Indonesia.

 

Rapimnas SMSI 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026 (foto:SMSI)

 

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran media siber di tengah perubahan ekosistem informasi digital.

“Rapimnas ini menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh pengurus SMSI di Indonesia untuk menyatukan langkah. Kita harus mampu menjawab tantangan media digital dengan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pemberitaan,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut media siber untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab. Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah arus informasi yang sangat cepat di ruang digital.

“Media siber harus terus memperkuat kapasitas organisasi dan sumber daya manusianya. Dengan begitu, media dapat tetap dipercaya masyarakat sekaligus berperan dalam meningkatkan literasi publik,” kata Yuddy.

Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, serta bertanggung jawab kepada publik.

“Media siber saat ini menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem pers nasional. Karena itu, kualitas informasi dan integritas media harus terus dijaga,” ujar Komarudin.
Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI yang dinilai telah berperan dalam memperkuat jaringan media siber di berbagai daerah serta mendorong penguatan ekosistem pers digital di Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi. Hadir pula pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso, Ketua Umum PWI Ahmad Munir, Direktur Eksekutif AMSI Elin Y. Kristanti, Koordinator PFI Pusat Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS Wilson Lumi.

Dalam Rapimnas yang berlangsung selama dua hari itu, SMSI juga merumuskan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI memandang perjanjian perdagangan antara kedua negara tersebut sebagai bagian dari dinamika geopolitik global yang harus disikapi secara bijaksana. Perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC itu dinilai menjadi momentum bagi masyarakat pers Indonesia untuk semakin memperkuat kemandirian di bidang digital.

Ketua Tim Perumus Pernyataan Sikap Rapimnas SMSI, Sihono HT, mengatakan bahwa organisasi media siber perlu mendorong langkah konkret untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia.

“SMSI mendorong pemerintah dan DPR agar segera merumuskan regulasi yang mengatur kedaulatan digital. Selain itu, pembangunan infrastruktur teknologi digital juga perlu dipercepat agar Indonesia tidak terus bergantung pada platform global,” ujar Sihono.

Dalam pernyataan sikap tersebut, SMSI menyampaikan tiga poin utama, yakni mendesak pemerintah bersama DPR RI menyusun regulasi terkait kedaulatan digital, mendorong pembangunan infrastruktur teknologi digital nasional, serta mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional guna meningkatkan daya saing industri pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Adapun tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index