iniriau.com, PEKANBARU – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau memulai langkah awal pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian se-Riau turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam kegiatan itu, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga menerima penghargaan OPINI dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dengan kategori kualitas “Sangat Baik”.
Piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Menurutnya capaian tersebut menunjukkan kesungguhan jajaran Imigrasi dalam meminimalkan praktik maladministrasi dan meningkatkan standar layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini mencerminkan konsistensi dalam membangun sistem pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala Kanwil Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyebut pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan integritas aparatur menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyatakan penghargaan yang diraih menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan agar semakin cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.
Melalui pencanangan ini, Kanwil Imigrasi Riau berharap seluruh UPT dapat mengikuti jejak Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam meraih predikat WBK maupun WBBM secara konsisten di tahun-tahun mendatang.**