iniriau.com, DUMAI – Otoritas Malaysia mendeportasi 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (3/1/2026).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan para PMI dipulangkan dari Depot Tahanan Imigrasi Kemayan, Pahang, berdasarkan pemberitahuan resmi dari KJRI Johor Bahru. Mereka tiba di Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan kapal Indomal Regal. Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan administrasi keimigrasian dan skrining kesehatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satu PMI asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terkonfirmasi mengidap HIV. “Yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah kami pulangkan ke daerah asal dengan pendampingan sesuai ketentuan pelindungan PMI,” kata Fanny, Minggu (4/1/2026).
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memastikan seluruh PMI mendapat layanan terpadu, mulai dari pendataan, fasilitasi registrasi IMEI, hingga penampungan sementara di Rumah Ramah PMI sebelum diberangkatkan ke daerah masing-masing. Selain itu, para PMI diberikan penyuluhan mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, termasuk ancaman hukum dan dampak kesehatan.
Berdasarkan data BP3MI, para PMI yang dipulangkan berasal dari Sumatera Utara, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah. Dalam proses pemulangan sebelumnya, satu PMI asal NTB bernama Muhanip Bin Radi dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Dumai.
Fanny menegaskan komitmen pemerintah melalui Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI untuk memberikan pelayanan dan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja migran, sekaligus mengingatkan masyarakat agar memilih jalur kerja luar negeri yang resmi dan aman.**