Pengamat Hukum dan Komisioner KI Riau : Pejabat Riau Tidak Transparan Kelola Anggaran

Pengamat Hukum dan Komisioner KI Riau : Pejabat Riau Tidak Transparan Kelola Anggaran
"Pejabat Riau sering kena OTT KPK karena tidak transparan terkait penggunaan anggaran di daerah," ujar pengamat birokrasi Riau Zulkarnain Kadir, Rabu (17/12) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru -Banyaknya pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi dan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, disinyalir karena tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

Terbaru, Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di Dinas PUPR Riau yang tertangkap 
OTT KPK.

Kecenderungan kasus korupsi ini terjadi karena tidak transparannya para pejabat di Riau terkait sumber keuangan dan penggunaan anggaran.

Hal ini disampaikan pengamat birokrasi ASN Pemprov Riau Zulkarnain Kadir (ZK), saat diwawancara iniriau.com, Rabu (17/12) di Pekanbaru.

"Memang demikian adanya, karena kurang transparan jadi sering kena OTT KPK. Selama ini mana pernah ada publikasi keuangan daerah, agar masyarakat bisa tahu kemana dan untuk apa saja aliran dana daerah itu, tak jelas," ujar Zulkarnain Kadir, Rabu sore.

Pengamat hukum Riau itu memberi contoh tentang dana participating interest (PI) dari BUMD yang ada di Riau. Ia mengatakan seperti dana PI 10% Blok Rokan, hingga hari ini, menurut ZK, tidak ada kejelasan kemana pos-pos dana PI sebesar Rp 3,5 triliun tersebut.

"Bayangkan saja, dana PI sebesar Rp3,5 triliun itu tak jelas kemana perginya. Padahal dengan dana PI yang trilyunan itu, Riau sebenarnya bisa mengatasi defisit anggaran daerah, dan bisa bayar hutang. Faktanya tidak ada klarifikasi dari Pemprov Riau dan BUMD yang mampu menjelaskan kemana saja dana PI itu digunakan," ujar ZK lagi.

ZK menambahkan, saat ini adalah zaman keterbukaan informasi publik. Sudah saatnya Pemprov Riau dan BUMD transparan pada masyarakatnya, mengenai penggunaan dana PI.

Ia mendorong agar Perda tentang keterbukaan informasi publik itu segera disahkan agar para pejabat di Riau ini terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

"Kita berharap perda tentang keterbukaan informasi publik segera disahkan. Dengan demikian, pejabat-pejabat di Riau terhindar dari korupsi, karena semuanya sudah transparan.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Zufra Irwan mengatakan hal senada. Ia mendesak agar pengesahan perda tentang keterbukaan informasi publik itu segera digesa.

"Harus digesa, akan banyak sekali manfaatnya jika perda keterbukaan informasi publik itu secepatnya disahkan. Masyarakat Riau akan tahu darimana sumber keuangan daerah, lalu untuk apa anggaran itu digunakan," kata Komisioner Komisi Informasi Riau Zufra, menjelaskan.

Selama ini Pemprov Riau memang kurang transparan alias main kucing-kucingan terkait anggaran ke publik.

"Jangankan dana PI, jika perda tentang keterbukaan informasi itu disahkan, semua organisasi perangkat daerah dan BUMD di Riau harus transparan tentang semua sumber keuangannya. Dan saat rancangan APBD Riau itu disusun, masyarakat Riau wajib tahu detailnya" ujar Zufra.

Zufra mengapresiasi jika saat ini DPRD Riau sudah membentuk pansus untuk membahas perda tersebut.

"Kita apresiasi kinerja DPRD Riau yang sudah membentuk pansus untuk pembahasan lebih lanjut mengenai perda ini," tutup Zufra mengakhiri penjelasannya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index