Penyerapan Anggaran Baik TKD Tetap Dipotong, Bupati Afni: Apa Dosa Siak?

Penyerapan Anggaran Baik TKD Tetap Dipotong, Bupati Afni: Apa Dosa Siak?
Bupati Siak Afni Zulkifli (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK – Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Siak mendapat apresiasi dari Kanwil Kementerian Keuangan. Namun di balik capaian itu, Siak justru dipotong Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp330 miliar oleh pemerintah pusat. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, pun mempertanyakan kebijakan tersebut dengan nada heran: “Apa salah dan dosa Siak?”

Pertanyaan itu ia sampaikan saat bertemu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau, Heni Kartikawati, dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, Selasa (9/12). “Pemotongan TKD ini menambah beban fiskal daerah,” kata Afni.

Afni menyebut Siak memiliki kawasan hutan sangat luas, namun hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp7,72 miliar per tahun. Ia menilai angka itu tidak sebanding dengan kontribusi ekologis dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Ia juga menegaskan Pemkab Siak selalu menyalurkan dana transfer tepat waktu. “Dana masuk pagi, siangnya sudah kami salurkan. Tidak ada yang ditahan,” ujarnya. Afni menilai keterlambatan transfer dari pusat kerap membuat daerah disalahkan.

Bupati wanita pertama di Siak itu meminta penjelasan mengenai formula pemotongan TKD sebagai bahan evaluasi. Ia menilai kebijakan tersebut seperti dorongan agar daerah meningkatkan PAD, padahal ruang kenaikan pajak daerah sangat terbatas. “Kami tidak mungkin menaikkan pajak yang bisa membebani masyarakat,” tegasnya.

Meski tertekan secara fiskal, Afni tetap mengapresiasi penilaian positif dari Kanwil Kemenkeu terhadap penyerapan anggaran Siak. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. “InsyaAllah Siak kuat dan kami tetap melayani rakyat dengan maksimal,” tutupnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index