PERADI Sumbar Gelar UPA 2025, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat

PERADI Sumbar Gelar UPA 2025, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat
Perwakilan DPN PERADI Dr. Verrie Hendry, SH., M.Kn, (foto: istimewa)

iniriau.com, PADANG — PERADI menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 di Kampus I Institut Teknologi Padang (ITP), Sabtu (6/12). Sebanyak 66 peserta mengikuti ujian yang menjadi syarat wajib sebelum pengangkatan advokat sesuai UU No. 18/2003.

Kegiatan dibuka perwakilan dari DPN PERADI Dr. Verrie Hendry, SH., M.Kn, yang menegaskan pentingnya integritas dan kompetensi bagi calon advokat.

“UPA adalah pintu utama memasuki profesi yang menjunjung etika dan tanggung jawab. PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas,” ujarnya.

Pelaksanaan ujian dipantau langsung observer DPC PERADI Padang, yakni Miko Kamal, Mevrizal, Riza Yulfi, dan Dr. Sanidjar Pebrihariati, untuk memastikan proses berlangsung objektif dan sesuai prosedur.

Miko Kamal menilai pelaksanaan UPA di Padang berjalan profesional. “Secara keseluruhan ujian berlangsung tertib dan sesuai standar. Pengawasan berjalan baik, sehingga hasilnya benar-benar menggambarkan kompetensi peserta,” kata Miko.

Ia menambahkan bahwa standar penyelenggaraan menjadi prioritas PERADI agar kualitas profesi advokat tetap terjaga.

Ujian berlangsung kondusif dengan materi mencakup kode etik, hukum acara, dan praktik litigasi. Hasil UPA akan diumumkan DPN PERADI setelah evaluasi nasional. Peserta yang lulus akan melanjutkan proses pengangkatan dan pengucapan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index