Maraton Pemeriksaan Pejabat Pemprov Riau Berlanjut, KPK Panggil Empat Orang Lagi

Maraton Pemeriksaan Pejabat Pemprov Riau Berlanjut, KPK Panggil Empat Orang Lagi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Gelombang pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat pejabat Riau terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Riau, Kamis (4/11/2025).

Empat pejabat yang diperiksa yaitu mantan Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH yang kini menjabat Kepala Disperindagkop UKM Riau; Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan; Kepala Biro Hukum sekaligus Plt Kepala Inspektorat Riau, Yandharmadi; serta ASN Dinas PUPR-PKPP Riau, Syarkawi.

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Tim penyidik meminta keterangan para saksi untuk menguatkan penyidikan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada tahun anggaran 2025 yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid,” ujarnya.

Pemeriksaan itu dilakukan sehari setelah KPK memanggil saksi lain dari lingkungan Pemprov Riau, yakni ajudan Abdul Wahid, Dahri Iskandar; Kepala Bagian Protokol Setda Riau, Raja Faisal Febnaldi serta Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Riau, Rio Andriadi Putra.

Menurut Budi, rangkaian pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pendalaman peran sejumlah pihak dalam kasus yang sedang berjalan. KPK masih menelusuri aliran dana serta keterlibatan para pejabat yang berkaitan dengan proyek dan kebijakan pada APBD 2025.

“KPK terus melengkapi bukti-bukti dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang dipanggil,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan penyidikan dan memetakan dugaan praktik pemerasan serta gratifikasi dalam lingkup Pemerintah Provinsi Riau.**

 

 

 

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index