iniriau.com, PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar sindikat narkoba internasional yang ternyata dikendalikan dari balik jeruji besi. Seorang narapidana (napi) berinisial AA, yang mendekam di salah satu Lapas di Riau, menjadi otak dari bisnis haram ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kurir, RF (31) dan HR (30), di Jalan Kesadaran, Pekanbaru, pada 9 November 2025 lalu. Dari tangan mereka, polisi menyita 27 paket besar sabu seberat total 27 kilogram.
"Kedua kurir ini mengaku diperintah oleh AA, seorang napi di Lapas. Mereka dijanjikan upah Rp8 juta per kilogram untuk mengantar sabu ke sebuah gudang," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2025).
Tak berhenti di situ, polisi kemudian meringkus AA di dalam Lapas. Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui perannya sebagai pengendali utama jaringan narkoba ini.
"Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan sabu. Kami juga telusuri aset hasil kejahatan untuk memiskinkan bandar narkoba ini," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Hasilnya, polisi berhasil menyita uang tunai Rp3 miliar yang diduga kuat hasil penjualan narkoba. Selain itu, disita juga satu unit mobil, tujuh handphone, tiga kartu ATM, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," pungkas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.**
- Hukum
- Pekanbaru
Narkoba Jaringan Internasional Dikendalikan Napi Riau, Polisi Sita Rp3 Miliar!
NN
Selasa, 02 Desember 2025 - 12:18:40 WIB
Sitaan kasus sabu yang dikendalikan dari salah satu Lapas (foto: istimewa)
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Indra Rukmana Adukan Suhendro Boroma, Mantan Dirut Riau Pos Intermedia ke Polda Riau
Senin, 20 Juli 2026 - 18:33:00 Wib Hukum
Puluhan Eks Karyawan Anak Perusahaan Jawa Pos Grup di Riau Resmi Somasi RPG
Senin, 20 Juli 2026 - 16:59:00 Wib Hukum
Abdul Wahid Sampaikan Pledoi dan Minta Hakim Tegakkan Kebenaran
Senin, 20 Juli 2026 - 15:38:36 Wib Hukum