Dinsos Siak Hentikan 457 Penerima Bansos, Teridentifikasi Judi Online

Dinsos Siak Hentikan 457 Penerima Bansos, Teridentifikasi Judi Online
Ilustrasi net

iniriau.com, Siak — Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial mengambil langkah tegas dengan menghentikan bantuan untuk 457 warga. Mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat, bahkan sebagian terdeteksi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris, menjelaskan bahwa pemutakhiran data yang terintegrasi dengan sistem Kemensos, Kemendagri, Dukcapil, dan perbankan memudahkan proses penyaringan penerima.

“Begitu muncul indikasi penyalahgunaan, sistem otomatis mengeluarkan nama yang bersangkutan dari daftar. Totalnya ada 457 orang,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, pemeriksaan berkala dilakukan untuk memastikan program seperti BTPS, PKH, dan BLTS Kesra benar-benar diterima dan digunakan oleh keluarga yang membutuhkan.

“Bantuan ini harus digunakan dengan benar. Jika ada penerima yang terlibat judol atau pinjol ilegal, datanya langsung terbaca sistem,” katanya.

Selain pengawasan berbasis data, petugas lapangan mulai dari pendamping PKH hingga aparat kelurahan turut memverifikasi informasi yang masuk. Mereka menelusuri laporan dengan mengecek ke rumah warga dan menguatkannya melalui rekomendasi tertulis.**

 

 

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index