iniriau.com, BENGKALIS — Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis. Manager SPBU khusus nelayan di Parit Tiga, Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Ishak alias Sahak, mengakui sudah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis terkait laporan pengurangan takaran dan penjualan solar subsidi ke tambak udang.
SPBU yang dikelola Koperasi Perikanan Pantai Madani itu merupakan penyalur Solar Subsidi bagi 103 kapal nelayan dari sebelas desa di Kecamatan Bantan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sahak membenarkan telah dimintai keterangan. “Saya dan pelapor (Hidayat alias Yati) sudah diperiksa oleh penyidik,” ujar Sahak.
Meski demikian, ia menepis tudingan bahwa pihaknya mengurangi takaran solar yang dibeli nelayan menggunakan drum 200 liter. “Tak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter,” tegasnya.
Namun saat ditanya mengenai dugaan penjualan Solar Subsidi nelayan ke pengusaha tambak udang dengan harga industri, Sahak tidak memberikan penjelasan. Ia beralasan tengah mengurus anak yang sedang sakit.
Ditanya apakah akan melakukan langkah hukum balik terhadap pelapor, Sahak menyebut belum mengambil keputusan.
“Belum ada keinginan untuk melapor balik,” katanya singkat.
Di sisi lain, Hidayat alias Yati, nelayan yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut, juga membenarkan dirinya telah diperiksa sebagai saksi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa nelayan yang membeli solar seharga Rp6.800 per liter menggunakan drum 200 liter, kerap menerima isi yang hanya sekitar 195 liter. Selain itu, pada hari-hari tertentu, jatah solar nelayan diduga dipotong setengah, lalu sisanya dijual ke tambak udang dengan harga lebih dari Rp8.000 per liter.
Tidak hanya itu, pengelola SPBU juga diduga memungut biaya Rp400.000 per bulan dari nelayan atau kelompok nelayan dengan alasan untuk “memperlancar proses” di Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Para nelayan disebut sudah lama mengalami praktik tersebut namun enggan melapor karena takut tidak mendapat jatah solar. Hidayat akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke Polres Bengkalis setelah proses mediasi dinyatakan gagal.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih lidik perkaranya, Bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.**
