Penggeledahan Merembet, KPK Sisir Kantor BPKAD Riau

Penggeledahan Merembet, KPK Sisir Kantor BPKAD Riau
Ilustrasi KPK melakukan penggeledahan (foto:net)

iniriau.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, giliran Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang menjadi sasaran tim penyidik antirasuah, Rabu (12/11/2025).

Pantauan di lokasi, enam unit mobil Toyota Innova berwarna hitam tampak terparkir di halaman kantor BPKAD Riau. Mobil-mobil tersebut diketahui kerap digunakan oleh tim KPK saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Kasus tersebut kini turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah pribadi pejabat bernama Dani M Nursalam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di kantor BPKAD maupun barang-barang yang diamankan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Selain Abdul Wahid, dua pejabat lain yang turut dijerat adalah M. Arif Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP, serta Dani M Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index