Plt Gubri SF Hariyanto Bantah Penggeledahan: “KPK Hanya Minta Data”

Plt Gubri SF Hariyanto Bantah  Penggeledahan: “KPK Hanya Minta Data”
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menjadi sorotan publik pada Senin (10/11/2025). Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat hadir dan beraktivitas di beberapa titik ruangan di kompleks perkantoran tersebut.

Berdasarkan pantauan, kedatangan tim KPK berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga 15.10 WIB. Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi. Meski begitu, situasi di kantor pemerintahan itu tetap berjalan seperti biasa. Pegawai tampak melanjutkan aktivitas harian tanpa gangguan berarti.

Selain memasuki sejumlah ruangan, penyidik juga sempat memeriksa satu unit mobil dinas Toyota Fortuner yang diketahui biasa digunakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

Menanggapi hal tersebut, SF Hariyanto memastikan bahwa kedatangan tim KPK tidak dalam rangka penggeledahan.

“Tidak ada penggeledahan. Mereka hanya datang untuk meminta data tertentu. Kita sebagai pemerintah daerah tentu bersikap kooperatif,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menegaskan tidak ada ruangan di kantor gubernur yang diperiksa secara khusus.

“Cuma ngobrol dan komunikasi saja. Soal dokumen, saya belum tahu apakah ada yang dibawa. Kalau pun ada, nanti Sekda yang menandatangani,” sambungnya.

Terkait pemeriksaan mobil dinasnya, SF mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Saya tadi di atas. Kalau mobil diperiksa, saya gak tahu. Terakhir mereka masih di ruang rapat gubernur,” katanya.

Diketahui, langkah KPK ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index