iniriau.com, Pekanbaru - Pengamat politik dan pemerintahan Riau Alfitra Salam menyatakan prihatin atas OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di PUPR, Senin (3/11).
OTT tersebut menurut Alfitra menunjukkan betapa parahnya perilaku korupsi di kalangan pejabat.
Alfitra meminta semua kepala daerah di Riau berani membuat pernyataan sikap "Riau Zero Corruption", untuk meminimalisir hal serupa terjadi lagi.
"Ya, saat ini Riau memang sedang tidak baik-baik saja. Ini gubernur keempat yang ditahan KPK karena korupsi. Riau perlu semangat baru dalam membangun daerah, yakni semangat anti korupsi," ujar Ketua Umum PP Asosiasi Ilmu Politik Indonesia tersebut, Selasa (5/11).
Pria berkacamata itu menuturkan agar Pemprov bersama LAM Riau membuat gerakan "Riau Bangkit" dan pernyataan sikap "Riau Zero Corruption" oleh semua kepala daerah.
"Kta tetap harus punya motivasi untuk memperbaiki diri agar lebih baik ke depan. Saya berharap Pemprov dan LAM Riau bisa membuat sebuah gerakan seperti "Riau Bangkit" dan pernyataan sikap Riau Zero Corruption oleh seluruh kepala daerah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat perang melawan korupsi," tutup Alfitra Salam mengakhiri penjelasannya.
Tiga Gubernur Riau sebelumnya yang tersandung kasus korupsi adalah, Saleh Djasit. Gubernur Riau periode 1998-2003 ini terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga mencapai Rp 4 miliar lebih. Pada tahun 2008, Saleh Djasit divonis oleh Pengadilan Tipikor empat tahun penjara.
Gubernur Riau kedua yang terlibat kasus korupsi adalah Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003-2013. Ia ditangkap KPK karena korupsi anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau.
Berikutnya Gubernur Riau Annas Maamun. Ia jadi kepala daerah yang paling singkat jabatannya memimpin Riau. Satu bulan usai pelantikan, pada September 2024, Annas Maamun ditangkap KPK karena menerima suap terkait alih fungsi hutan. Annas divonis enam tahun penjara oleh PN Tipikor Bandung.
Kasus korupsi yang menyandung Abdul Wahid ini menambah catatan kelam korupsi di Riau. Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang berurusan dengan lembaga antirasuah.
Jika tidak ada keinginan kuat dari berbagai pihak untuk memperbaiki keadaan ini, maka khawatirnya kasus-kasus seperti ini akan terulang lagi, dan memperburuk nama Riau.**
