iniriau.com, JAKARTA - Teka-teka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Riau oleh KPK Senin (3/11) kian menemukan titik terang. Dalam jumpa pers Selasa (4/11) malam, jubir KPK Budi Prasetyo membeberkan ada aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut ke kepala daerah, yakni AW.
AW menurut jubir KPK sempat kabur ke kafe, sebelum ditemukan oleh tim anti rasuah tersebut.
"AW sebelum kami amankan sempat kabur ke kafe," ujar jubir KPK.
Dari keterangan jubir KPK pada wartawan yang digelar Selasa malam, konstruksi kasus hukumnya sudah jelas, bahwa ada upaya gratifikasi kepada pejabat Riau, termasuk AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hingga kini, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Di antaranya ada Staf Ahli Gubernur, Dani M Nursalam (DMN), politisi PKB yang sempat menghilang, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
“DMN termasuk vital perannya. Ia salah satu pihak yang sempat dicari tim KPK saat operasi tangkap tangan di Riau," ujar Budi.
Dani akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) sore dan langsung diperiksa secara intensif, jelas Budi di Jakarta, Selasa malam.
"Barang bukti uang yang disita dari OTT terdiri dari berbagai mata uang Rp1,6 Miliar. Ada yang dalam bentuk rupiah yang disita di Pekanbaru. Sedangkan dolar AS dan poundsterling ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta. Jadi ada aliran dana ke kepala saerah,” jelas Budi lagi.
Dani M Nursalam adalah Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, dimana Abdul Wahid jadi Ketua DPW PKB Riau. Bersamaan dengan Dani dan AW, ada juga kader PKB lainnya yang juga terjaring dalam OTT, yakni Tata Maulana. Dani dan Tata disebut-sebut adalah orang kepercayaan Abdul Wahid.
Esok, KPK kemungkinan akan menetapkan status tersangka para pihak sesuai batas waktu yang dimiliki, 1x24.**
