iniriau.com, PEKANBARU — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memasuki babak baru. Sebanyak 168 peserta dinyatakan lolos tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang berlangsung pada 20–25 Oktober 2025 lalu. Hasil seleksi diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemprov Riau melalui Keputusan Nomor 15/PANSEL/JPTP/2025 tertanggal 3 November 2025.
Ketua Pansel JPTP Pemprov Riau, Dr. M. Yafiz, mengatakan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yakni uji kompetensi bidang. “Sebanyak 168 peserta berhasil melewati tahap ini dengan hasil memuaskan. Selanjutnya, mereka akan mengikuti penulisan makalah, presentasi, dan wawancara sebagai bagian dari uji kompetensi bidang,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Yafiz menambahkan, tahapan penulisan makalah akan dilaksanakan pada 10–11 November 2025 di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Sementara jadwal untuk presentasi dan wawancara akan diinformasikan kemudian melalui laman resmi bkd.riau.go.id serta grup WhatsApp seleksi terbuka JPTP. “Kita berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik karena tahapan berikutnya akan menjadi penentu untuk menduduki jabatan strategis di Pemprov Riau,” imbuhnya.
Adapun 20 jabatan eselon II yang dibuka pada seleksi terbuka tahun ini mencakup posisi strategis seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bapenda, hingga Direktur RSUD Arifin Achmad. Selain itu, sejumlah jabatan teknis lainnya di lingkungan dinas, badan, dan biro juga masuk dalam daftar seleksi, termasuk posisi di Dinas Kominfotik, Dinas ESDM, serta Bappeda Riau.
Dengan diumumkannya hasil tahap kedua ini, Pemprov Riau menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem seleksi terbuka yang transparan dan berbasis merit. Tahapan lanjutan diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang kompeten, profesional, serta mampu membawa inovasi di masing-masing instansi.**
