Kadisdik Riau Ersiman Yahya Klarifikasi soal Gaji Guru Nunggak 3 Bulan

Kadisdik Riau Ersiman Yahya Klarifikasi soal Gaji Guru Nunggak 3 Bulan
Kadisdik Riau Erisman Yahya (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Menepis kabar miring yang beredar di tengah publik, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, akhirnya angkat bicara soal isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan pegawai di lingkup Disdik Riau. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pihaknya, melainkan murni karena keterbatasan anggaran yang tersedia di tahun anggaran 2025.

“Perlu kami luruskan, anggaran untuk gaji ASN di Disdik Riau tahun ini hanya mencukupi untuk sembilan bulan. Kekurangannya akan dipenuhi pada APBD Perubahan 2025,” jelas Erisman dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui video Senin (13/10/2025) malam.

Menurutnya, pagu anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu, Disdik tidak memiliki kewenangan menambah dana secara mendadak tanpa dasar hukum yang jelas. “Kami hanya menjalankan ketentuan APBD murni 2025 yang disusun pada tahun 2024. Tidak mungkin tiba-tiba mengubah alokasi agar bisa mencukupi gaji hingga dua belas bulan,” tuturnya.

Erisman juga menjelaskan, keterbatasan ini tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK, tetapi juga pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan. “Seluruh ASN tanpa terkecuali terdampak. Bukan hanya guru, kami di jajaran Disdik pun sama-sama menunggu,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, seluruh berkas administrasi dan dokumen pencairan sebenarnya sudah disiapkan bagian keuangan. Namun, prosesnya baru bisa dijalankan setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Begitu verifikasi selesai dan sudah menjadi Perda, barulah kami bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM). Semua sudah siap, tinggal menunggu ketetapan APBDP,” ungkapnya.

Erisman juga membantah kabar yang menyebutkan para guru telah tiga bulan tidak menerima gaji. Ia menilai informasi tersebut keliru dan menyesatkan. “Isu itu tidak benar. Baru satu bulan ini belum gajian karena menunggu APBD Perubahan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi persoalan ini. “Kami harap publik bisa memahami bahwa ini murni masalah administrasi dan mekanisme anggaran. Tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” katanya.

Sebagai penutup, Erisman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan guru yang terdampak. Ia berharap penjelasan ini bisa menenangkan suasana dan menghentikan penyebaran informasi yang keliru. 

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Insyaallah, setelah APBDP disahkan, hak seluruh ASN akan segera dipenuhi,” pungkasnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index