iniriau.com, PEKANBARU – Sejumlah guru di Provinsi Riau hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Tertundanya pembayaran tersebut disebabkan mekanisme pencairan anggaran yang belum diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan hal itu usai rapat bersama jajaran BPKAD Riau, Senin (13/10) di Gedung DPRD Riau.
“Belum gajian karena Dinas Pendidikan Riau belum ajukan pencairan anggaran. Jadi ya, tiga bulan gajinya tertunda. Uangnya ada, hanya mekanisme pencairan yang belum berjalan,” jelas Edi.
Politisi yang dikenal kritis itu menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) di instansi lain sudah menerima gaji, sementara para guru masih menunggu.
“ASN umum sudah gajian. Sementara guru-guru kita belum. Kami pertanyakan tadi, ternyata dananya sudah tersedia di APBD Perubahan 2025. Jadi tinggal proses administrasi saja, kami minta segera dipercepat. Kasihan juga para guru belum terima gaji,” ujarnya.
Komisi III DPRD Riau memastikan akan terus memantau proses pencairan gaji tersebut hingga tuntas agar hak para guru segera diterima.**