iniriau.com, Pekanbaru – Proses seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memasuki babak baru. Panitia seleksi (Pansel) resmi mengumumkan daftar peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk beberapa posisi strategis, sesuai Berita Acara Pansel Nomor: 36/PANSEL/BRKS/2025 tertanggal 27 September 2025.
UKK dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta dan juga di Pekanbaru. Dari hasil seleksi, sejumlah nama dinyatakan layak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk posisi Komisaris Utama yang berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau, tiga pejabat lulus yakni Syahrial (Sekdaprov Riau), Helmi D (Asisten III Setdaprov Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Kesbangpol Riau).
Pada posisi Komisaris Independen, delapan nama terpilih dari 14 pendaftar, yakni Denny Muliya Akbar, Eka Afriadi, Heru Kurniawan, Irwan, Nizam, Suryo Kuncoro, Tatang Yudiansyah, dan Wachyono.
Sementara itu, untuk jabatan Direktur Dana dan Jasa ada empat nama yang lulus, yaitu Andri Satria, Arhim Syafei, Edi Wardana, dan Muhammad Jazuli. Sedangkan posisi Direktur Operasional ditempati oleh Asj’ari, Slamet Riyadi, Wan Mukhlis, dan Yasral Yazid.
Ketua Pansel, M Job Kurniawan, menegaskan bahwa proses UKK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, seleksi berjalan transparan dan melibatkan tim penilai independen. “Seluruh peserta telah menjalani tahapan sesuai prosedur. Nama-nama yang lolos ini adalah hasil penilaian objektif dari tim seleksi,” ujar Job, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Job mengungkapkan bahwa peserta yang lulus akan menghadapi seleksi akhir berupa wawancara langsung dengan Gubernur Riau. “Agenda wawancara dijadwalkan pada Kamis, 2 Oktober. Setiap peserta akan mendapatkan jadwal terpisah yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Hasil akhir wawancara tersebut nantinya akan diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah. Job menyebutkan, keputusan final tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditetapkan secara resmi dalam forum RUPS.
“Nama-nama yang lolos wawancara akan dibawa ke RUPS dan kemudian diserahkan ke OJK untuk penetapan. Setelah itu barulah diputuskan dalam RUPS kembali,” tuturnya.
Untuk posisi Direktur Utama BRK Syariah, Job mengaku belum ada penetapan. “RUPS sebelumnya mengembalikan jabatan tersebut ke Pansel. Apakah akan dibuka kembali, itu akan diputuskan kemudian dalam RUPS mendatang,” pungkasnya.**