DK PWI Riau: Anggota Diduga Gunakan Ijazah Palsu Diminta Mundur

DK PWI Riau: Anggota Diduga Gunakan Ijazah Palsu Diminta Mundur
Foto istimewa

iniriau.com, Pekanbaru – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi anggota yang diduga menggunakan ijazah palsu. Ia meminta agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari keanggotaan PWI.

Menurut Zufra, selama ini calon anggota muda hanya diwajibkan melampirkan ijazah yang dilegalisir. Namun, jika muncul dugaan penggunaan ijazah bodong, apalagi sudah ada pengaduan dari masyarakat atau pihak terkait, maka PWI akan menindaklanjutinya secara serius.

“Kita punya jaringan dan mitra untuk mengkonfirmasi keaslian ijazah ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait. Kalau terbukti ada yang pakai ijazah palsu, tentu ini tidak baik. Karena itu, saya minta lebih baik mundur saja dari PWI. Masuklah ke organisasi lain yang aturannya lebih longgar, karena PWI sangat ketat soal ini,” tegas Zufra, Senin (22/9/2025).

Zufra menjelaskan, anggota PWI bukan hanya dituntut taat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga harus memegang teguh Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang mengatur moral, kejujuran, dan integritas.

“Bagaimana mau jadi wartawan profesional kalau dari awal masuk saja sudah tidak jujur? Apalagi menyangkut moral dan integritas. Jadi sebelum ini berlarut-larut, lebih baik mundur. Kalau tidak, bisa saja kasusnya kita laporkan ke polisi,” tambahnya.

Ia mengakui, secara kelembagaan PWI memang tidak memiliki institusi khusus untuk memverifikasi keaslian ijazah calon anggota. Namun aturan organisasi sudah jelas: anggota wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan KPW.

“Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, dalam banyak kesempatan selalu menekankan pentingnya integritas, moral, dan kepatuhan pada kode etik. Itu yang terus kita kawal. Kalau tidak patuh, ya lebih baik keluar saja dari PWI. Dan ini berlaku bukan hanya untuk anggota muda, tetapi juga untuk senior,” tegas Zufra.**
 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index