Delapan Napi Risiko Tinggi Huni Lapas Bengkalis

Delapan Napi Risiko Tinggi Huni Lapas Bengkalis
Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu (kanan) bersama Kepala Kemenag Bengkalis dalam sebuah acara (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menampung sedikitnya delapan narapidana berisiko tinggi. Mereka bukan napi biasa, melainkan terpidana mati hingga pengendali jaringan narkotika skala besar yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengungkapkan para napi berbahaya tersebut memiliki potensi tinggi melarikan diri maupun mengganggu stabilitas keamanan. Idealnya, mereka dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Namun, proses hukum yang belum tuntas membuat pemindahan belum bisa dilakukan.

“Ada yang sidang, ada yang berkasnya belum P21. Kalau sidang bisa online, tapi untuk P21 tersangka harus hadir. Jadi, kita tunggu sampai prosesnya selesai,” kata Kriston, didampingi Kepala KPLP Diasta Krismayandi, Kamis (28/8/2025).

Kriston mencontohkan beberapa nama seperti Hadi Sepra Dianto alias Uncle Jay, Anton bin Nurdin, hingga Rio Rezeki alias Dedek. Mereka dikenal sebagai pemain besar peredaran gelap narkotika, dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

Untuk mengantisipasi risiko, pihak Lapas menempatkan para napi berbahaya itu di kamar khusus atau “kamar pengasingan” agar komunikasi antarjaringan terputus. Meski begitu, fasilitas terbatas membuat pola ideal one man one cell belum bisa diterapkan.

“Harusnya satu orang satu sel, tapi kapasitas kita tidak mencukupi. Warga binaan di sini sudah 1.867 orang, sementara kapasitas hanya 613,” ungkap Kriston.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index