iniriau.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memutuskan menunda peluncuran paspor edisi khusus desain Merah Putih yang semula direncanakan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, sekaligus merespons aspirasi publik.
“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain Merah Putih. Ini keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (18/7/2025).
Yuldi menyebutkan, efisiensi anggaran mendorong instansinya untuk meninjau ulang berbagai kebijakan, termasuk proyek desain paspor baru. Ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti inovasi berhenti, tetapi arah kebijakan bergeser ke penguatan substansi paspor, termasuk keamanan digital dan layanan publik.
Setelah peluncuran desain paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi melakukan evaluasi berbasis data. Analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa publik lebih menginginkan peningkatan fungsi dan kualitas paspor, ketimbang perubahan tampilan fisik semata.
“Pesan publik sangat jelas: berikan layanan yang berdampak nyata dan perkuat posisi paspor Indonesia di level internasional,” ungkap Yuldi.
Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah memaksimalkan pengembangan sistem keimigrasian berbasis digital. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran dan sejalan dengan prinsip efisiensi, sekaligus menjawab tuntutan pelayanan yang cepat dan transparan.
Menanggapi keputusan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa transformasi digital akan terus berjalan. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Inovasi tetap berlanjut, fokus kami sekarang adalah memperkuat keamanan digital dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” tutup Agus.**