Yunus Pane Tantang Ketua KORMI Riau: Tunjukkan Surat Pembekuan Pengurus Pekanbaru

Yunus Pane Tantang Ketua KORMI Riau: Tunjukkan Surat Pembekuan Pengurus Pekanbaru
Kolase foto Ketua KORMI Riau, Doni Aprialdi dan Ketua KORMI Kota Pekanbaru periode 2022–2026, M Yunus Pane (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU — Ketua KORMI Kota Pekanbaru periode 2022–2026, M Yunus Pane, angkat suara menanggapi pernyataan Ketua KORMI Riau, Doni Aprialdi, yang menyebut telah membekukan kepengurusan KORMI Pekanbaru di bawah kepemimpinannya.

Dalam keterangannya kepada iniriau.com, Senin (16/6/2025), Yunus menegaskan tidak mempermasalahkan pembentukan kepengurusan baru. Namun meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi.

"Saya tidak masalah ada pengurus baru, tapi harus transparan dan ikuti aturan. Jangan tiba-tiba klaim sudah dibekukan tanpa ada dasar yang jelas," ujarnya.

Yunus secara terbuka menantang KORMI Riau untuk menunjukkan surat resmi pembekuan terhadap kepengurusan KORMI Pekanbaru yang dipimpinnya.

“Saya tantang, mana surat pembekuannya? Kalau benar dilakukan terbuka, mana bukti pengumuman atau penjaringan calon Ketua KORMI Pekanbaru? Tidak pernah ada,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Ia menyesalkan tidak adanya komunikasi resmi kepada Inorga (Induk Organisasi Olahraga) di Pekanbaru, termasuk Inorga Airsoft yang menaunginya.

“KORMI ini milik Inorga, bukan milik pribadi. Kami tidak pernah menerima selembar pun surat pemberitahuan,” ucap Yunus.

Lebih lanjut, Yunus juga mempertanyakan kinerja KORMI Riau selama ini. Jika alasan pembekuan karena dianggap tidak aktif, ia balik bertanya, “Apakah KORMI Riau sendiri sudah menjalankan aktivitas sesuai AD/ART?”

Ia menyayangkan keputusan sepihak yang menurutnya tidak mencerminkan profesionalisme dalam berorganisasi.

“Tidak ada pemberitahuan, tidak ada mekanisme. Ini bukan cara yang benar dalam mengelola organisasi sebesar KORMI,” tutupnya.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index