Yunus Pane Pertanyakan Kepatutan Pergantian Ketua KORMI Pekanbaru

Yunus Pane Pertanyakan Kepatutan Pergantian Ketua KORMI Pekanbaru
Ketua KORMI Pekanbaru 2024-2026 Yunus Pane keberatan dengan terbentuknya pengurus KORMI Pekanbaru periode baru, Rabu (11/6) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru — Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pekanbaru periode 2022–2026, Yunus Pane, menyampaikan keberatannya atas terbentuknya kepengurusan KORMI Pekanbaru yang baru, yang diumumkan pada awal Juni 2025.

Dalam wawancara dengan iniriau.com pada Rabu (11/6), Yunus menyayangkan langkah Ketua KORMI Pekanbaru terpilih, Isa Lahamid, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS. Menurut Yunus, masa jabatannya sebagai ketua KORMI masih sah hingga 2026, dan belum ada dasar hukum maupun prosedur organisasi yang dilalui untuk menggantinya.

"Itulah yang saya herankan. Bagaimana mungkin seorang anggota dewan tidak memahami etika dalam berorganisasi? SK saya masih berlaku, dan masa kepengurusan berakhir tahun depan," ujar Yunus dari kantornya.

Sebagai seorang pengacara, Yunus menyebut bahwa pembentukan kepengurusan baru tanpa melalui mekanisme resmi melanggar hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Jelas melanggar. Saya belum selesai menjabat, tapi sudah diberhentikan tanpa pemberitahuan. Ini menabrak aturan organisasi. Saya nyatakan dengan tegas, saya sangat keberatan," tegas mantan atlet tinju Riau itu.

Yunus, yang akrab disapa "Bang Pane", menambahkan bahwa siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai Ketua KORMI, tetapi harus mengikuti prosedur yang benar dan tidak melakukan manuver sepihak.

"Silakan saja kalau mau mencalonkan diri, tapi jalankan sesuai aturan. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya. Yang pasti, saya tidak setuju dengan cara-cara seperti ini," pungkasnya.

Diketahui, Isa Lahamid telah terpilih sebagai Ketua KORMI Pekanbaru periode 2025–2029, dan pelantikan kepengurusan baru dijadwalkan pada 21 Juni 2025.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index