Tersangkut Kasus Narkoba, Pegawai Pemkab Meranti Bakal Dipecat

Tersangkut Kasus Narkoba, Pegawai Pemkab Meranti Bakal Dipecat
pns narkoba

Selatpanjang, iniriau.com-Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir tidak dapat mentolerir pegawai PNS maupun Non PNS di lingkungan pemerintahannya yang terlibat kasus Narkoba. Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu akan memberlakukan sanksi tegas yakni pemecatan.

"Sesuai dengan intruksi Bupati Kepulauan Meranti kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti untuk memperketat pengawasan melekat (Waskat), kepada seluruh stafnya. Jika ditemukan PNS ataupun Non PNS tersangkut kasus Narkoba akan dipecat dari jabatannya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, Kamis (20/9/2018).

Hal itu menimbang dengan semakin banyaknya pegawai PNS dan Non PNS di Meranti, diamankan oleh pihak berwajib karena kedapatan menggunakan Narkoba.

Seperti yang baru-baru ini terjadi pada Pegawai Non PNS di Disperindag Kepulauan Meranti, dimana dari pemeriksaan pihak Kepolisian di TKP, menemukan barang haram Narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan tersangka.

Saat ini dalam rangka menegakkan intruksi Bupati Kepulauan Meranti tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti telah memproses surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut Kabag Humas mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan, jika melihat atau mendapati silahkan melaporkan kepada pihak berwajib dan Badan Kepegawaian untuk diberikan tindakan tegas.

"Jika menemukan ada yang menggunakan atau mengedarkan Narkoba segera laporkan ke pihak berwajib. Dengan begitu Meranti yang sama-sama dicintai dapat menjadi negeri yang baldatun, Toybatun, Warobun, ghofur," pungkasnya. (irc/Cv)
 

Berita Lainnya

Index