iniriau.com, PEKANBARU - Penerimaan pajak daerah di Riau mengalami stagnasi dalam dua tahun terakhir, tetap berada di angka Rp1,5 triliun pada 2023-2024. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyoroti kondisi ini dan menegaskan perlunya strategi baru agar potensi pajak bisa terserap lebih optimal.
Saat mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau pada Selasa (4/3/2025), Gubernur Abdul Wahid didampingi Wakil Gubernur SF Hariyanto dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama diskusi adalah optimalisasi pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok yang mengalami stagnasi.
Gubernur menegaskan bahwa perlu ada kemudahan dalam mekanisme pembayaran pajak agar tingkat kepatuhan meningkat. Saat ini, hanya sekitar 30 hingga 40 persen wajib pajak yang membayar, sementara 60 persen lainnya belum memenuhi kewajibannya.
“Kami ingin memastikan sistem yang lebih sederhana, agar masyarakat tidak kesulitan saat membayar pajak. Jangan sampai karena prosedur yang rumit, mereka memilih untuk tidak membayar," ujar Abdul Wahid.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembayaran pajak, baik oleh masyarakat umum maupun instansi pemerintah dan swasta.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan membentuk unit-unit layanan baru yang lebih dekat dengan masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Gubernur berharap inovasi ini bisa mengoptimalkan penerimaan daerah dan mengurangi angka tunggakan pajak.
"Kami ingin perubahan nyata. Pajak daerah adalah nafas bagi pembangunan, maka perlu strategi yang lebih efektif agar penerimaan meningkat dalam waktu dekat," tegasnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penerimaan pajak daerah Riau bisa tumbuh signifikan dan mendukung berbagai program pembangunan daerah.**