Razia ODOL di Tol Permai, 119 Truk Terjaring

Razia ODOL di Tol Permai, 119 Truk Terjaring
Razia ODOL di Tol Permai (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Razia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali digelar di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26-27 Februari 2025. Hasilnya, sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi yang melibatkan PT Hutama Karya (HK), Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).

Dari 119 kendaraan yang terjaring, sebagian besar pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, petugas juga menemukan 21 kendaraan over dimensi, 30 kendaraan overload, dan 4 kendaraan dengan KIR mati.

“Kami langsung menindak dengan tilang dan memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai aturan yang harus ditaati di jalan tol,” ujar Jarot Seno Wibawa, Branch Manager PT HK Tol Permai, Jumat (28/2/2025).

Jarot menegaskan bahwa razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berkendara.

"Kendaraan ODOL sangat berbahaya. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan, juga merusak infrastruktur jalan tol yang seharusnya memiliki umur pakai sesuai rencana," jelasnya.

Lebih lanjut, Hutama Karya berkomitmen untuk rutin menggelar razia ODOL demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna Tol Permai.

"Kami ingin memastikan jalan tol tetap aman dan layak dilalui sesuai regulasi. Ini demi kepentingan semua pengguna jalan," tutup Jarot.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index