iniriau.com, Pekanbaru - Rencana BPJS Kesehatan menaikkan tarif iuran akibat defisit Rp20 triliun, dan ancaman gagal bayar ke pihak rumah sakit, ditanggapi Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir, ST.
Kasir meminta BPJS tidak mengambil langkah-langkah yang bisa merugikan masyarakat, terhadap kondisi yang terjadi saat ini.
"Saya minta kebijakan BPJS tidak merugikan banyak pihak. Apalagi sampai menyusahkan masyarakat menengah kebawah dengan cara menaikkan iuran misalnya," ujarnya.
Saran Kasir, BPJS Kesehatan harus memetakan kembali semua pesertanya. Setelah itu dikelompokkan lagi berdasarkan kemampuan ekonominya. Baru bisa diambil keputusan kelompok mana yang harus dinaikkan iurannya.
"Jangan pukul rata. Lihat kembali kemampuan ekonomi pesertanya. Peserta BPJS Kesehatan kelas I yang ditanggung oleh perusahaan bisa dilihat dari kriteria perusahaannya. Kalau perusahaan besar dan bagus, baru dinaikkan tarif iuran BPJS nya. Kalau perusahaan kecil saja, ya jangan," tutur Kasir yang sedang berada di Jakarta.
"Sama halnya untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri yang berasal dari ekonomi menengah atas, boleh dinaikkan tarif iurannya dengan nominal yang wajar saja. Intinya jangan menyusahkan rakyatlah," jelas Kasir lagi.
Defisit anggaran BPJS Kesehatan juga akan berdampak pada pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Diprediksi akan terjadi gagal bayar oleh BPJS ke pihak rumah sakit.
Anggota DPRD Riau inipun menyarankan BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
"Bagaimanapun masalah kesehatan masyarakat ini adalah tanggung jawab pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota. BPJS Kesehatan sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Rumah sakit juga punya biaya operasional yang cukup banyak, jangan bebankan juga mereka," tutup nya mengakhiri wawancara dengan iniriau.com.
Rencananya kenaikan tarif BPJS Kesehatan diberlakukan pada pertengahan tahun 2025.**