PTK Non Formal Tidak Diakui sebagai Guru, PW Himpaudi Riau Perjuangkan Hak

PTK Non Formal Tidak Diakui sebagai Guru, PW Himpaudi Riau Perjuangkan Hak
Aida Malikha S.PSi M.Si berjanji perjuangkan hak OTK non formal usai terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PW Himpaudi Riau 2025-2029, Selasa (18/2) - foto: istimewa

iniriau.com, Pekanbaru - Ketua PP Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Pusat baru saja melantik kepengurusan Pengurus Wilayah (PW) Himpaudi Riau periode 2025-2029, Selasa (18/2) di Pekanbaru.

Ketua PP Himpaudi Pusat Betti Nuraini MM meminta pengurus periode baru bisa menyamakan dan menyatukan visi yaitu, memperjuangkan hak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non formal.

"Kita saat ini sedang memperjuangkan hak-hak PTK non formal. Langkah konkret kita dalam hal itu adalah merevisi UU Pendidikan No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Saat ini sedang dibahas di Komisi X DPR RI. Kita harapkan setelah revisi ini, kesetaraan hak untuk PTK non formal terealisasi," jelas Ketua PP Himpaudi Pusat Betti Nuraini, kepada iniriau.com, Selasa siang.

Sementara itu, Ketua PW Himpaudi Riau Aida Malikha S.Psi M.Si mengatakan, ia dan pengurus PW Himpaudi Riau yang baru akan selalu solid dalam memperjuangkan hak-hak PTK non formal. Mereka belum diakui sebagai guru" jelas Aida Malikha setelah terpilih secara aklamasi dan dilantik menjadi Ketua PW Himpaudi Riau periode baru.

Aida Malikha berharap PTK non formal bisa mendapatkan hak-haknya sama seperti guru-guru formal lainnya.

"Saya harap guru-guru PAUD dan Kelompok Bermain dan lainnya itu bisa ikut sertifikasi dan uji kompetensi seperti guru formal lainnya. Itu hak mereka sebagai tenaga pengajar, meskipun untuk anak usia dini" tutur Aida lagi menambahkan penjelasannya.

Sementara itu, hal senada saat berbincang dengan Ketua PW Himpaudi Riau periode 2020-2025 Sri Wahyuni, iniriau.com menemukan fakta lain tentang nasib PTK non formal. Honor PTK non formal masih ada yang berada di nominal Rp 75.000,-

"Saya berharap pengurus PW Himpaudi Riau yang baru bisa melanjutkan program-program yang sudah ada. Selain itu juga fokus dengan nasib PTK non formal ini. Mereka itu bahkan ada yang di gaji hanya Rp 75.000,- saja. Kasihan kan dan ini susah berlangsung bertahun-tahun," tutup Sri wah mengakhiri penjelasannya.

Kegiatan PW Himpaudi Riau ini berlangsung mulai dari 17-18 Februari 2025 di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, di Jl Gajah Bambu Kuning Tenayan Raya, Pekanbaru.

Acara pelantikan Pengurus Wilayah Himpaudi Riau periode 2025-2029 tersebut, dihadiri oleh Ketua PP Himpaudi Pusat Betti Nuraini, Ketua PW Himpaudi Riau 2020-2025 Sri Wahyuni, Dewan Pembina Himpaudi Riau Nilam Suri, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Risma Dinata, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index