Berantas Peredaran Narkoba, FAMR Desak Komisi I Sidak THM Nakal

Berantas Peredaran Narkoba, FAMR Desak Komisi I Sidak THM Nakal
FAMR menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Pekanbaru, Senin (17/02).

Iniriau.com, Pekanbaru - Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Pekanbaru menuntut dilakukannya penertiban terhadap tempat hiburan malam, Senin (17/02). Aksi unjuk rasa tersebut dipicu, karena adanya dugaan korban meninggal dunia akibat peredaran gelap narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Kedatangan masa aksi, disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Robin Eduar didampingi Syafri Syarif, Aidil Nur Putra, Irman Sasrianto, Firmansyah LC, Muhammad Zahirsyah dan Viktor Parulian.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, masa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian. Selain itu, mereka juga menyampaikan 4 tuntutan aksi :

  1. Mendesak DPRD Pekanbaru membentuk Tim Pantia Khusus untuk menyelidiki peredaran narkoba di Imperial KTV Grand Central Hotel. 
  2. Mendesak DPRD Pekanbaru mencabut izin operasional THM nakal. 
  3. Meminta DPRD Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk serius menangani kasus peredaran narkoba.
  4. Mendesak DPRD Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan kematian mahasiswa berinisial RA di Imperial KTV Grand Central.

 

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Forum Aktivis Mahasiswa Riau. Peredaran gelap narkoba di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan, karena sudah menimbulkan korban jiwa.

"Hari ini, aspirasi adek-adek mahasiswa sudah kita terima dan sangat kita apresiasi. Masalah peredaran narkoba ini, merupakan musuh kita bersama maka ini akan segera kita tindaklanjuti. Kita berencana akan melakukan sidak ke lapangan, terutama bagi tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba dan minuman keras," Ungkap Robin Eduar kepada Iniriau.com, Senin (17/02).

Sebelumnya, kasus dugaan kematian salah seorang Mahasiswa berinisial RA  pada tanggal 4 Februari lalu ini sudah dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Korban RA diduga meninggal dunia, setelah mengkonsumsi obat terlarang yang dibelinya di Imperial KTV Grand Central Hotel pada seseorang berinisial D.

Rencananya, Komisi I DPRD Pekanbaru akan mendatangi rumah duka korban. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan BNN Pekanbaru guna menekan angka peredaran narkoba di Pekanbaru. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index