Nunggak PBB, Komisi II Panggil Bapenda dan Pergudangan

Nunggak PBB, Komisi II Panggil Bapenda dan Pergudangan
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengadakan rapat bersama Bapenda Pekanbaru dan pihak pergudangan, Senin (10/2/2025). 

Iniriau.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kota Pekanbaru dan pihak pergudangan, Senin (10/2/2025). Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Ada 3 pergudangan yang hadir dalam rapat. Diantaranya Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian dan Pergudangan Platinum.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua Komisi Yasser Hamidy, Sekretaris M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya dr Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka dan H Fathullah.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari pergudangan. Salah satunya mempertanyakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hasilnya, dua pergudangan memiliki tunggakan PBB yang cukup besar di tahun 2024. Yakni Pergudangan Avian sebesar Rp 299 Juta dan Pergudangan Platinum Rp 70 Juta.

"Tentunya ini menjadi catatan Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang-hutang PBB yang belum tertagih oleh pihak pergudangan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH usai rapat.

Zainal menekankan, Bapenda Kota Pekanbaru harus bekerja keras mengejar wajib pajak yang banyak menunggak. Dari laporan pemilik gudang bahwa pergudangan-pergudangan sudah banyak berpindah atau overalih ke tangan ketiga.

"Yang menjadi tunggakan ini adalah tangan ketiga, mereka juga tidak tahu kontak personnya dan nama pemiliknya. Inilah yang menjadi misterius, seharusnya ada pajak yang bisa kita tagih disitu, tapi kemana tagihannya tidak tahu,
orangnya juga tak tahu di mana posisi pemiliknya," paparnya.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi perpajakan, menyarankan Bapenda menelusuri wajib pajak yang overalih tangan ketiga. Solusinya, berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Solusinya Bapenda berkoordinasi dengan dinas lain seperti perizinan, ketika nanti ada aktivitas lagi, mereka harus diselesaikan dulu. Lalu kita sarankan untuk mengasih list stiker bahwa disini ada hutang pajak," ucapnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPRD Pekanbaru bakal menginventarisir seluruh pergudangan yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita akan kejar ini, karena baru 2 kecamatan. Sedangkan data gudang yang kita dapat dari Disperindag itu 12 pergudangan. Banyak lagi pergudangan yang belum terdata seperti di Kecamatan Kulim, Rumbai, Marpoyan Damai dan lainnya," cetus Zainal.

Disamping itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mengungkapkan bahwa kebocoran pajak bukanlah salah satu permasalahan krusial yang dihadapi Bapenda Kota Pekanbaru. Melainkan, kekosongan data pemilik asli pergudangan yang menunggak pajak.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, banyak pergudangan-pergudangan yang kini sudah dijual dan tidak bisa dipertemukan lagi dengan pemilik asli hingga aset-aset pergudangan yang dijual lepas.

"Sebenarnya bukan kebocoran pajak, tapi kekosongan data. Kita tidak tahu data objek pajaknya dimana, kita tidak bisa akses objek pajaknya, yang kita tahu akhirnya data itu selalu ada di Pekanbaru, ada kekosongan belum bayar pajak tapi kita sendiri tidak tahu dimana," jelas Oka. **

Berita Lainnya

Index