Sampaikan Laporan Reses, Dewan Kritik Hutang Tunda Bayar Pemko Pekanbaru

Sampaikan Laporan Reses, Dewan Kritik Hutang Tunda Bayar Pemko Pekanbaru
DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Perdana Anggota DPRD Pekanbaru tahun 2024, Kamis (30/01/2025). (foto: istimewa)

Iniriau.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Perdana Anggota DPRD Pekanbaru tahun 2024, Kamis (30/01). Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, wakil rakyat ini juga menyoroti persoalan hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru yang nilainya mencapai angka Rp 400 miliar.

Pasca melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing pada bulan Desember 2024 lalu, kini tibalah saatnya DPRD Pekanbaru menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan reses kepada Pemko Pekanbaru.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD, untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, Andry Saputra dan Muhammad Dikky Suryadi Khusaini. Sementara itu, dari kalangan eksekutif hadir Plt Sekdako Pekanbaru - Zarman Chandra dan sejumlah kepala eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi Khusaini menyebutkan, semua aspirasi yang dititipkan masyarakat sudah disampaikan oleh juru bicara masing-masing daerah pemilihan. Selain itu, dirinya juga menyinggung masalah hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru.

"Apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sudah kita sampaikan dalam laporan reses. Nanti, tergantung dari Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjutinya. Persoalan yang paling dominan adalah banjir, sampah, jalan rusak dan drainase. Adanya hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru  sebesar Rp 400 miliar, sedikit banyak juga berdampak terhadap kegiatan reses kita kali ini," Ungkap Dikky kepada Iniriau.com, Kamis (30/01).

Sementara itu, Plt Sekdako Pekanbaru, Zarman Chandra mengatakan, bahwa persoalan tunda bayar tidak hanya dirasakan oleh Pemko Pekanbaru saja. Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menunggu proses tunda salur dana bagi hasil dari Pemprov Riau yang jumlahnya diperkirakan mencapai angka Rp 80 miliar.

"Hari ini kita sikapi, bahwa seluruh Kabupatan/Kota yang ada di Provinsi Riau mengalami persoalan tunda bayar. Untuk Kota Pekanbaru, jumlahnya berada diangka Rp 400 miliar. Saat ini, kita masih menunggu adanya proses tunda salur dana bagi hasil.dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 80 miliar. Kita tadi juga telah mendengar dari teman-teman DPRD Pekanbaru, bahwa kegiatan reses tahu  2024 lalu juga belum dibayarkan. Kami minta maaf  karena belum bisa merealisasikannya sembari menunggu arahan atau instruksi dari Kementerian Dalam Negeri tentunya," Ungkap Zarman Chandra.

Menyikapi banyaknya jumlah hutang tunda bayar yang dimiliki Pemko Pekanbaru, membuat Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru - Fathullah angkat bicara. Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru saat ini adalah paling buruk dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Pertama, instruksi saya mengenai kondisi keuangan pemko Pekanbaru yang terlilit hutang tunda bayar sekitar Rp 400 miliar. Kedua, mengenai rekomendasi evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKAD Pekanbaru - Yulianis karena dinilai tidak kooperatif dan enggan berkomunikasi. Setelah dilakukan evaluasi oleh inspektorat, kondisi dan sistim pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru paling buruk dari 12 Kabupaten/Kota se Riau. Ditambah lagi, sikap Kepala BPKAD Pekanbaru yang enggan diajak berkomunikasi. Harusnya orang seperti ini dievaluasi, kalau bisa segera diganti dengan pejabat yang lebih kompeten. Selain kegiatan reses 2024 lalu, kegiatan SPPD dewan sepanjang tahun 2025 ini juga belum dilakukan pembayaran. Pokoknya tahun ini paling parah," Sebut Fathullah.

Jika kegiatan reses pertama belum dibayarkan, maka dilawatirkan akan berdampak terhadap kegiatan reses selanjutnya. Berdasarkan jadwal, pada bulan Februari nanti anggota DPRD Pekanbaru juga akan memasuki masa reses kedua tahun anggaran 2024-2025. **

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index