Iniriau.com, Pekanbaru - Pasca diberlakukannya status darurat sampah dari tanggal 15-21 Januari 2025, namun ternyata tidak terlalu memberikan dampak signifikan. Komisi IV memberikan ultimatum kepada PT Ella Pratama Perkasa, untuk segera membersihkan tumpukan sampah hingga akhir Januari nanti.
Masih banyaknya tumpukan sampah terutama yang berada di jalan protokol, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Meski status darurat sampah sudah di cabut, namun kinerja PT Ella Pratama Perkasa selaku pemenang tender pengangkutan sampah justru belum memuaskan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, pemberlakuan status darurat sampah sudah diterapkan namun hasilnya belum maksimal. PT Ella Pratama Perkasa harus bekerja maksimal, agar persoalan tumpukan sampah bisa teratasi hingga tuntas.
"Memang kondisi sekarang, ada progres di lapangan tapi masih belum signifikan karena tidak seperti yang kita harapkan. Kami Komisi IV ini kan mewakili suara masyarakat Pekanbaru, makanya kita beri kesempatan hingga akhir bulan kepada PT EPP untuk segera membersihkan tumpukan sampah. Januari ini harus tuntas, karena bulan depan akan memasuki ramadhan serta lebaran Idul Fitri nanti. Status darurat sampah sudah diberikan, namum kok masih belum tuntas. Nah ini kan seharusnya, ada sanksi yang diberikan oleh DLHK kepada mereka," Ungkapan Roni Amriel kepada Iniriau.com, Selasa (21/01).
Selain memberikan ultimatum, PT EPP juga diminta melengkapi seluruh spesifikasi armada angkutan, transdipo dan alat berat yang dibutuhkan. Pasalnya, jumlah tonase sampah di Pekanbaru mencapai angka 1 ton per hari. **