iniriau.com, Pekanbaru - Pernyataan Mentri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu mengcover semua jenis penyakit dan meminta nasabahnya juga mengikuti asuransi swasta untuk
menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan membuat masyarakat kecewa.
Masyarakat yang diwajibkan mengikuti program BPJS Kesehatan menilai kebijakan tersebut sangat melukai, dan semakin membebani.
"Jelas sangat membebani kami masyarakat, karena kita mengikuti BPJS kes untuk meringankan beban, ini kok malah ditambah lagi bebannya. Jadi untuk apa kita bayar iuran kalau masih disuruh juga ikut asuransi swasta. Dimana letak tanggung jawab negara kepada rakyatnya," ujar Ida, ibu rumah tangga ini, Senin (20/1/24) di Pekanbaru.
Syamsul Bahri yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel kecil juga tak kuasa menahan amarah atas kebijakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, negara bukannya membantu, namun malah makin menyengsarakan masyarakat.
"Kalau pakai asuransi swasta kan harus bayar premi lagi. Jadi dobel lah bayarnya karna BPJS wajib pula. Misalkan saja satu tertanggung bayar premi asuransinya Rp500.000,-, itu premi terendah. Nah berapa jumlah anggota keluarga yang ada, kalikan saja biaya yang harus dibayarkan untuk asuransi tambahan itu," jelas Syamsul Bahri saat di wawancara iniriau.com di bengkel miliknya di Jl. Rawa Indah, Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan Maryulis yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Pekanbaru. Ia sangat keberatan jika harus membayar asuransi tambahan untuk proteksi kesehatan yang tidak ditanggung BPJS lagi.
"Gaji kita saja tidak cukup untuk sehari-hari, nah diminta lagi pakai asuransi swasta. Pemerintah dimana tu pemikirannya. Saya minta ini dipertimbangkan lagi, jangan cuma menambah susah masyarakat yang hidupnya sudah ini," ujarnya kesal.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menanggung atau meng-cover seratus persen atau seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit, khususnya penyakit yang membutuhkan biaya dengan jumlah besar. Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut pemerintah tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
Tetapi kebijakan BPJS Kesehatan tersebut menuai kontroversi di masyarakat karena semakin membebani mereka.**