iniriau.com, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia dapat menikmati diskon listrik sebesar 50 persen yang telah resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi kabar baik di awal tahun, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang ingin menghemat pengeluaran energi. Diskon tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Pemberian diskon sebesar 50 persen tersebut untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA. Tujuan adanya diskon tersebut untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan termasuk bagian dari paket intensif di bidang ekonomi.
Sebagai informasi, diskon tarif listrik tersebut sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Bagi pelanggan pascabayar diskon 50 persen akan didapatkan dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang akan dibayarkan bulan Februari 2025 dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon tarif listrik tersebut ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya. Lantas bagaimana mendapatkannya?
Diskon listrik ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA. Berikut rincian jumlah penerima manfaat berdasarkan daya listrik. Untuk 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA untuk 38 juta pelanggan, 300 VA untuk 14,1 juta pelanggan dan 200 VA untuk 4,6 juta pelanggan. Tidak ada syarat khusus bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik yang telah disebutkan di atas.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 2025
Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon listrik sebesar 50% ini. Potongan harga akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN pada tagihan listrik bulanan. Hal ini dirancang untuk memastikan proses yang praktis dan efisien, sehingga semua pelanggan yang memenuhi syarat dapat langsung merasakan manfaatnya tanpa kendala administratif.
Program diskon ini berlaku selama dua bulan penuh, mulai dari Januari 2025 hingga Februari 2025. Selama periode tersebut, pelanggan rumah tangga dan usaha kecil yang terdaftar dalam kategori subsidi akan otomatis mendapatkan pengurangan tagihan. Dengan mekanisme yang mudah dan praktis ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terbantu dalam mengelola pengeluaran rumah tangga mereka di awal tahun.
Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:
Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Januari akan dibayarkan pada rekening Februari 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Februari, maka dibayar pada rekening Maret 2025.
Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Januari sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar sebesar Rp 50.000.
Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:
Untuk pelanggan prabayar, maka diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Januari dan Februari 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.**